brosur motor

Daftar Motor Honda Yang Bisa Dikonversi Jadi Motor Listrik

Motor Listrik

bagikan :

Motor Listrik
Modifikasi Motor Listrik – Honda Beat

Konversi Motor Listrik

Honda-Kita.com – Kebijakan pemerintah mengenai konversi kendaraan bermotor saat ini menjadi terobosan dalam penggunaan kendaraan listrik. Bahkan mereka telah memperbolehkan sepeda motor konvesional untuk dikonversi jadi listrik.

Peraturan tersebut tertulis dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 15 tahun 2022 tentang Konversi Kendaraan Bermotor selain Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Perlu kita ketahui, saat ini hanya ada beberapa model yang diperbolehkan untuk dikonversi menjadi sepeda motor listrik.

Menurut Menteri ESDM, setidaknya ada 11 model dari merek Honda yang diperbolehkan untuk dikonversi, apa saja?


Daftar motor yang bisa dikonversi:

  1. Honda Vario Matic 110 cc
  2. Honda Vario Matic 125 cc
  3. Honda Revo 110 cc
  4. Honda Revo fit 110cc
  5. Honda Blade 125 cc
  6. Honda Supra 110 cc
  7. Honda Supra X125
  8. Honda supra Fit 110 cc
  9. Honda Win 110cc
  10. Honda Astrea Grand 100cc
  11. Honda Scoopy 125cc

11 Sepeda motor tersebut bisa untuk dikonversi, dengan memenuhi beberapa syarat. Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum melakukan konversi. Pertama harus lengkap surat-surat di antaranya STNK, BPKB, dan pembayaran pajak.

Kedua, umur sepeda motor sudah lima tahun dengan kondisi rangka masih baik, Ketiga komponen seperti lampu, rem, dan klakson harus berfungsi dengan baik. Apabila sudah memenuhi syarat, maka sepeda motor dapat dikonversi di bengkel yang memenuhi kriteria dari pemerintah.

Staf Khusus Menteri ESDM Sripeni Inten Cahyani mengatakan bahwa pemerintah mulai saat ini Indonesia telah menargetkan konversi motor bermesin konvesional menjadi listrik sebanyak 1.000 unit pada tahun ini. Nantinya, target tersebut akan terus bertambah dari tahun ke tahun.

“Seharusnya, tahun ini ada 1.000 (unit yang dikonversi). Tapi, kendaraan konversi ini banyak effort-nya. Pertama, menggerakkan bengkel yang tersertifikasi, karena di sini kita bicara soal keselamatan. Kedua adalah teknisi, dimana persyaratannya harus memenuhi Permenhub 65/2020,” Ujar Cahyani

Sebagai tambahan informasi, jika pemilik kendaraan dengan model-model tersebut berminat melakukan konversi. Saat ini harga untuk konversi mesin sepeda motor menjadi listrik dibanderol dengan kisaran harga Rp15 juta per unit.


Latest Post:


Post Tags: