brosur motor

Buka Franchise SPBU LISTRIK, ini Keuntungan dan Persyaratannya

Franchise SPBU Listrik

bagikan :

Franchise SPBU Listrik
Franchise SPBU Listrik

Honda-Kita.com – PT PLN (Persero) membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta yang ingin membuka franchise Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk mobil atau Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) untuk motor. Skema bisnis disiapkan bagi investor yang ingin bergabung.

Executive Vice President Komunikasi Korporat Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN, Gregorius Adi Trianto mengatakan peluang bisnis SPKLU dan SPBKLU memiliki prospek cukup menggiurkan. Mengingat tren penjualan kendaraan listrik saat ini terus meningkat apalagi dalam beberapa tahun mendatang.

“Ke depannya itu bakal akan banyak karena populasi kendaraan listrik kan nanti makin banyak. Terutama ini (motor listrik Viar) sudah semakin banyak sampai 5.000 unit, belum lagi merek lain. Makanya kalau ada partner yang tertarik akan sangat menguntungkan,” Ucap Greg

Greg mencontohkan untuk SPKLU, saat ini PLN menjual listrik dengan tarif curah (faktor Q=1,01) sekitar Rp 714 per kWh kepada badan Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL). Sementara badan usaha tersebut dapat menjual listrik ke konsumen dengan harga maksimal Rp 2.466 per kWh.

“Jadi perbedaannya jauh kan. Dari sisi keuntungan bisa sekitar 15-20% dari pengeluaran awal,” ujarnya.

Modal yang harus dikeluarkan untuk bisnis SPKLU tergantung kapasitas charger. Ada paket medium charging, fast charging, dan ultra fast charging dengan harga mulai dari Rp 100 jutaan.

Berbeda dengan bisnis SPBKLU, Anda hanya perlu menyiapkan Rp 85,5 juta. Dengan harga itu Anda sudah mendapat ‘lemari’ baterai dengan 4 slot single brand (3 baterai), hingga akses monitoring di aplikasi.

“Pengeluaran awal Rp 85,5 juta, sebulan pertama itu sudah bisa menghasilkan 20% kalau memang sudah ada populasinya,” ujarnya.

Syarat Buka Franchise SPBU Listrik

Franchise SPBU Listrik
Stasiun SPBKLU

Tentunya syarat pertama yang harus dimiliki adalah modal investasi. Jika sudah ada modalnya, siapkan lahan dan nantinya dari pihak PLN akan melakukan survei apakah di sekitar lokasi yang dipilih ada pengguna kendaraan listrik atau tidak.

“Pokoknya lahan yang bisa menampung ‘lemari’ baterainya untuk SPBKLU paling 2 x 1 meter cukup ya, minimal itu lah. Kalau SPKLU yang untuk mobil lebih kecil lagi malah,” ujar Greg

Bagi yang berminat dengan franchise SPBU Listrik, untuk kemitraan SPBKLU, bisa datangi kantor PLN terdekat karena sementara ini belum ada akses portal secara online. Sementara yang tertarik dengan bisnis SPKLU, bisa mengunjungi website https://layanan.pln.co.id/partnership-io2-spklu untuk mendaftar.

Proses selanjutnya adalah melakukan pertemuan dengan calon partner untuk menjelaskan detail layanan hingga pilihan paket. Lalu untuk tahap selanjutnya akan dilakukan pengecekan dokumen permohonan (KTP, NPWP, dan/atau identitas badan usaha), survei lahan, dan kajian kelayakan terkait.

Setelah itu baru lah dilakukan kontrak kerja sama yang isinya merupakan hasil kesepakatan kedua belah pihak. kemudian investor akan diminta untuk membayar biaya partnership sesuai pilihan paket.

Setelah pembayaran dilakukan, PLN akan membangun SPKLU atau SPBKLU dan akan didaftarkan di Kementerian ESDM. Selanjutnya operasi dilakukan secara self service serta dimonitoring transaksinya melalui aplikasi.

Post Tags:

Recent Post: