
Honda-Kita.com – Biaya perpanjang SIM C secara online dan resmi ternyata tidak sampai Rp 200 ribu.
Biaya Perpanjang SIM C

Proses perpanjangan SIM secara online ini bisa dibilang tidak terlalu rumit. Anda hanya bermodalkan handphone dan bisa dilakukan di mana saja, dengan catatan Anda memiliki sinyal yang bagus.
Anda hanya perlu mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri sebelum melakukan proses perpanjangan SIM. Untuk bisa melakukan perpanjangan SIM online, ada beberapa persyaratan dokumen yang harus dipenuhi
Dokumen Persyaratan Perpanjangan SIM Online
- Foto fisik e-KTP
- Foto fisik SIM
- Foto tanda tangan di atas kertas putih
- Pas foto
Khusus untuk pas foto, Anda diharuskan menggunakan latar belakang warna biru dengan resolusi 480×640 pixel. Saat foto, tidak menggunakan kacamata, bagi yang berhijab tidak menggunakan hijab berwarna biru, tidak menggunakan penutup kepala seperti topi, dan foto wajah menghadap ke depan.
Persyaratan lainnya yang wajib Anda lakukan adalah tes psikologi. Tes psikologi ini dilakukan melalui aplikasi epPsi. Hasilnya sudah terintegrasi dengan aplikasi Digital Korlantas Polri. Begitu juga hasil pemeriksaan kesehatan di laman erikkes.id otomatis langsung tersambung ke aplikasi.
Jika semua persyaratan sudah dipenuhi dan pembayaran telah dilakukan, Anda hanya tinggal menunggu SIM dikirim ke rumah asalkan pengajuannya diterima. Bila pengajuan ditolak tidak perlu khawatir karena biaya yang dibayarkan akan dikembalikan, kecuali biaya tes psikologi.
Sementara untuk hasil tes psikologi ini berlaku untuk beberapa bulan ke depan. Ketika mau mengajukan ulang saat ditolak, Anda tak perlu lagi tes psikologi ulang. Masa berlaku tes psikologi akan dikirimkan bersama hasilnya melalui email terdaftar.
Post Tags:
Recent Post: